Islam dan Masjid-masjid Bersejarah di Sumatera
Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Unsur penting dari kedatangan dan persebaran Islam di Indonesia adalah melalui jalur perdagangan. Dipercepat situasi politik wilayah-wilayah kerajaan yang didatangi. Islam menyebar ke daerah-daerah yang mempunyai kedudukan penting dalam perdagangan internasional seperti Pesisir Sumatera, Selat Malaka, Pesisir Utara Jawa, dan ke daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia Timur (Maluku). Dari sini menyebar ke wilayah Indonesia lainnya yaitu Kalimantan, Sulawesi, Lombok, Timor, Rore, dan Sabu.
Terdapat dua teori tentang kedatangan Islam di nusantara yang dimulai dari Sumatera. Pertama, teori yang dikedapankan oleh W.P Groeneveldt, T.W. Arnold, Syed Naguib al-Attas, Hamka, Uka Tjandrasasmita dan lainnya (Tjandrasasmita, 2009). Teori ini didasarkan pada catatan yang menyebutkan sejumlah orang Ta-shih (orang-orang Arab yang menempati pantai Barat) yang membatalkan niatnya untuk menyerang Kerajaan Ho-ling di bawah rezim Ratu Sima (674 M) karena kuatnya kekuasaan Ratu Sima (Tjandrasasmita, 2009, hal. 12).
Kedua, berdasarkan pendapat Moquette yang menemukan nisan Sultan Malik As-Shalih 696 H (1297 M) dimana Islam masuk Sumatera sejak abad ke-13 (Kebudayaan, 1999). Hal ini diperkuat oleh pendapat Snouck Horgronje yang mengatakan bahwa Islam datang pertama kali ke Indonesia pada abad ke-13 dibawa oleh pedagang dari Gujarat. Akan tetapi di Barus, tepatnya komplek makam Tuan Makhdum, terdapat inskripsi pada sebuah nisan yang lebih tua memuat nama Tuhar Amisuri 602 H (1205/1206 M). Daerah lain di Sumatera yang penduduknya diperkirakan sudah memeluk Islam berdasarkan pendapat Marco Polo (seorang musafir Italia) adalah Peureulak atau Perlak (1290 M). Disamping perdebatan teori mengenai datangnya islam ke Sumatera, terdapat beberapa peninggalan penting yang dapat menjadi bukti dan saksi sejarah, salah satunya adalah masjid.
Istilah ‘masjid’ berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Adapun di Indonesia, masjid merupakan tempat beribadah umat muslim, di mana selain berfungsi sebagai tempat salat lima waktu, juga sebagai tempat salat Jum’at. Di Aceh terdapat istilah lain untuk masjid, yakni meuseugit. Selain itu juga terdapat istilah lain untuk tempat ibdah yang tidak dapat berfungsi sebagai tempat salat jumat, seperti meunasah di Aceh dan surau di Minangkabau.
Salah satu masjid tertua di Sumatera adalah Masjid Raya Baiturrahman (Aceh), didirikan tahun 1292 M. Masjid bersejarah lain terdapat di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Deli Serdang (Masjid Jamik Ismailiyah, Masjid as-Syakirin, dan Masjid Raya Bandar Khalifah), Medan (Masjid Raya al-Ma'sbun dan Masjid Raya al-Osmani), dan Langkat (Masjid Azizi). Selanjutnya Kep. Riau (Masjid Raya Pulau Penyengat), Jambi (Masjid Keramat Kototuao, Masjid Agung Pondok Tinggi, dan Masjid Tanjung Pauh Ilir), Palembang (Masjid Agung Palembang atau Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin), Bengkulu (Masjid Jamik Bengkulu dan Masjid Padang Betua) dan Bandar Lampung (Masjid al-Anwar). Adapun persebaran masjid bersejarah terbanyak di Sumatera terdapat di Provinsi Sumatera Barat.
Di antara masjid-masjid bersejarah yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat, Masjid dan Surau Syekh Burhanuddin di Padang Pariaman menjadi salah satu masjid tertua di Sumatera Barat yang didirikan tahun 1645 M. Selain itu, masjid bersejarah di Padang Pariaman juga termasuk Masjid Raya Pekandangan. Masjid bersejarah lain terdapat di Payakumbuh (Masjid Gadang Koto Nan IV), Limapuluh Kota (Masjid Ampang Gadang), Tanah Datar (Masjid Raya Lima Kaum, Surau Nagari Lubuk Bauk, dan Masjid Raya Rao-Rao), Padang Panjang (Masjid Asasi Nagari Gunung), Bukittinggi (Masjid "Surau Gadang" Mandiangin), Agam (Masjid Bingkudu dan Masjid Raya Taluk), Sijunjung (Masjid Siguntur), dan Padang (Masjid Raya Ganting).
Sumber
0 comments:
Post a Comment